Polisi Ungkap Aksi Komplotan Copet di Surabaya, Tersangka Residivis Ditangkap
SURABAYA – Komplotan copet yang baru saja dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ternyata tidak hanya beraksi di Jalan Tunjungan.
Tersangka AR (26), warga Jalan Kelasi, Surabaya, diketahui turut terlibat dalam aksi copet saat acara musik di depan Kantor Gubernur, yang menghadirkan bintang tamu NDX, beberapa waktu lalu.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, mengungkapkan bahwa AR beraksi bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Ketiga tersangka yang kabur tersebut berinisial F, M, dan S.
“Mereka beraksi dalam kelompok yang biasanya menyasar keramaian atau acara dengan banyak massa,” ujar Bobby yang dikutip Radar Surabaya, Rabu (6/11/2024).
Menurut Bobby, aksi copet ini sudah sering terjadi. Salah satunya ketika mereka mengambil ponsel milik warga saat acara kirab maskot Pilkada Jatim yang digelar di Jalan Pahlawan, Surabaya.
“Korban yang sedang menikmati konser NDX di sana tak sadar ponselnya hilang. Kami menduga para pelaku menggunakan taktik untuk mengalihkan perhatian, sebelum barang curian mereka diteruskan ke tangan rekan lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan penyidikan lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka AR merupakan residivis. Pada 2018, ia pernah ditangkap dalam kasus serupa di Polsek Gayungan. Setelah bebas, ia kembali beraksi, kali ini di wilayah Polres Wonosobo.
“Kami terus kembangkan penyelidikan untuk mengejar rekan-rekannya yang masih buron dan mencari lokasi lainnya yang menjadi sasaran,” tegas Bobby.
Sebelumnya, tersangka AR ditangkap saat beraksi di depan Siola, Jalan Tunjungan. Saat itu, ia berperan sebagai pengalih perhatian dengan sengaja menyenggol korban, sementara rekannya mengambil ponsel korban di lokasi tersebut. []
Nur Quratul Nabila A