Polisi Ungkap Kelalaian Sopir di Balik Insiden Mobil MBG di SD Jakut

JAKARTA – Insiden mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menerobos masuk ke lingkungan sekolah di Jakarta Utara menjadi sorotan serius aparat kepolisian. Peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kepanikan, tetapi juga mengakibatkan puluhan korban luka dari kalangan guru dan siswa. Polisi kini menetapkan sopir mobil tersebut, berinisial AI, sebagai tersangka atas kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan.

Kecelakaan terjadi di lapangan SDN Kalibaru 01 Pagi, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, para siswa bersama guru tengah mengikuti kegiatan literasi. Mobil MBG yang seharusnya berhenti justru menerobos pagar sekolah dan menabrak sejumlah orang hingga total korban luka mencapai 22 orang.

Untuk mengungkap penyebab kejadian, polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengecekan kondisi kendaraan. Dari hasil penyelidikan, kepolisian menyimpulkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kepanikan sopir yang salah menginjak pedal.

“Harusnya dia menginjak rem pada saat dia mau berhenti itu, tapi dia salah, (malah) menginjak (pedal) gas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Menurut Ongkoseno, kesalahan tersebut terjadi ketika AI berniat menghentikan laju kendaraan. Namun karena panik, kontrol kendaraan menjadi tidak maksimal dan arah mobil justru melenceng.

“Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi, makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri (arah sekolah),” terang Ongkoseno.
“Karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu,” lanjutnya.

Keputusan tersebut justru membawa kendaraan masuk ke area sekolah. Mobil menabrak pagar dan langsung menghantam guru serta murid yang berada di lapangan.

Dari hasil analisis kecelakaan lalu lintas, polisi memastikan kecepatan kendaraan tidak tergolong tinggi. Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso menyebutkan mobil melaju di bawah 20 kilometer per jam saat kejadian.

“Sampai di titik berhenti, hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 km per jam,” kata Danu.

Meski demikian, kecepatan tersebut tetap berbahaya karena dilakukan di area sekolah. Polisi juga menemukan adanya upaya pengereman.

“Kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi. Jejak ada, jejak pengereman,” tutur Danu.

Faktor lain yang memperberat kelalaian tersangka adalah kondisi fisik sopir yang kurang istirahat. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengungkapkan AI baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan kembali mengemudi pukul 05.30 WIB.

“Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” terang Erick.
“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang,” sambungnya.

Polisi memastikan tidak ada pengaruh alkohol maupun narkotika.
“Kemudian sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” ujar Erick.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kendaraan menunjukkan mobil dalam kondisi layak jalan.
“Jadi pada peristiwa yang terjadi saat ini, sudah dilakukan pengecekan bahwa kendaraannya itu layak pakai,” tutur Ongkoseno.

Dengan temuan tersebut, polisi menegaskan bahwa insiden ini murni akibat kelalaian pengemudi. Proses hukum terhadap tersangka AI pun akan terus berjalan guna memastikan pertanggungjawaban atas kejadian yang melukai puluhan korban tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *