Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Pensiunan JICT
JAKARTA – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus tewasnya pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman, di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui meninggal dunia akibat aksi perampokan yang berujung pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelaku berinisial S melakukan pembunuhan saat menjalankan aksi pencurian di rumah korban. Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut terjadi sebagai bagian dari rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku.
“Motif pencurian atau pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut,” kata Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Rabu (10/03/2026).
Dari hasil penyidikan, polisi memastikan bahwa tersangka tidak secara khusus menargetkan korban sebelum melakukan aksinya. Rumah milik Ermanto dipilih secara acak oleh pelaku saat mencari sasaran pencurian.
Menurut Iman, pelaku memilih rumah tersebut karena ukuran bangunannya terlihat lebih besar dibandingkan rumah di sekitarnya. Pelaku mengira rumah tersebut menyimpan banyak barang berharga yang bisa dicuri.
“Kami luruskan hasil penyidikan, yang didukung alat bukti barang bukti, keterangan saksi bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik. Saat itu, pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah paling besar sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda barang yang dicari,” jelasnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika pelaku sedang berusaha melakukan pencurian di dalam rumah korban. Saat itu, pelaku menggunakan linggis untuk membobol jendela sebagai akses masuk ke dalam rumah.
Namun situasi berubah ketika korban dan istrinya terbangun dari tidur setelah mendengar alarm sahur. Ketika lampu dinyalakan, istri korban berhadapan langsung dengan pelaku yang berada di dalam rumah.
“Tersangka kaget pada saat tersangka sedang melakukan pencurian, korban terbangun mendengar alarm sahur. Saat korban perempuan menyalakan listrik bertemu dengan tersangka, dan tersangka memukulkan linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela,” kata dia.
Aksi kekerasan kemudian berlanjut ketika pelaku melihat korban laki-laki berada di dalam kamar. Dalam situasi tersebut, pelaku kembali melakukan serangan menggunakan linggis yang sama.
“Saat memukul korban perempuan karena pintu kamar terbuka, Tersangka melihat korban laki-laki dalam keadaan duduk,” imbuhnya.
Akibat serangan tersebut, Ermanto Usman meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.
Sementara itu, istri korban mengalami luka berat akibat serangan pelaku. Korban perempuan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi kritis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (02/03/2026). Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Jatanras dari Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beberapa hari kemudian.
Tersangka S akhirnya ditangkap pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 18.54 WIB di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. []
Siti Sholehah.
