Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Penyerangan Rumah Retret

BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah yang digunakan sebagai tempat retret pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Desa Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/6/2025) dan mendapat sorotan luas publik karena menyangkut kebebasan beragama dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.

Laporan polisi dibuat oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025, dengan Maria Veronica Nina (70), pemilik rumah, sebagai korban.

“Tujuh tersangka yang telah kami tetapkan antara lain Risman Nurhadi, Ujang Edih, Ence Maulana, M Daming, Moh Sibilil Muttaqin, Hendi, dan Encep Mulyana. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan perusakan terhadap properti rumah korban,” ujar Irjen Rudi dalam konferensi pers, Selasa (1/7/2025).

Adapun peran masing-masing tersangka antara lain merusak pagar, menghancurkan salib besar, merusak kendaraan roda dua dan fasilitas rumah lainnya.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah kaca jendela, pagar, kursi, sepeda motor, dan satu unit mobil mengalami kerusakan. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

Peristiwa bermula dari kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah milik Nina, yang dihadiri sekitar 36 peserta termasuk anak-anak dan pendamping.

Menurut penuturan polisi, warga Desa Tangkil dan Desa Cidahu kemudian mendatangi lokasi karena mempertanyakan legalitas rumah tersebut sebagai tempat ibadah.

Kapolda menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum.

“Kami instruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan maksimal kepada semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. Penyelesaian harus dilakukan secara humanis dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi saat ini masih mendalami motif di balik perusakan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif setelah dilakukan pendekatan persuasif dan mediasi oleh unsur Forkopimda, MUI, serta FKUB. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *