Polisi Ungkap Pesta Sesama Jenis di Puncak Bogor Sudah Dua Kali Digelar

BOGOR — Kepolisian Resor (Polres) Bogor masih terus mendalami kasus pesta sesama jenis yang digerebek di sebuah vila di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi, termasuk empat orang yang diduga sebagai panitia acara. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara rinci peran masing-masing dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Pemeriksaan masih terus berlanjut,” ujar AKP Teguh kepada wartawan di Cibinong, Kamis (26/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kegiatan serupa pernah dilakukan sebelumnya di lokasi berbeda. Ini merupakan pesta kedua yang digelar oleh kelompok yang sama, sehingga pihak kepolisian kini memperluas penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pola keterlibatan yang lebih luas.
“Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi,” imbuh AKP Teguh.
Meski telah masuk ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Hal ini menandakan bahwa proses pembuktian masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan barang bukti.
Sebelumnya, Polsek Megamendung menggerebek sebuah pesta seksual sesama jenis di vila kawasan Puncak sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, sebanyak 75 orang diamankan, termasuk yang diduga sebagai penyelenggara dan peserta acara.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian publik dan sejumlah organisasi hak asasi manusia. Amnesty International, misalnya, telah menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif terhadap orientasi seksual individu. []
Nur Quratul Nabila A