Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di RSUD Cabangbungin

BEKASI — Kepolisian mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial M (29) oleh oknum dokter berinisial R di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pengusutan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cabangbungin. Kakak korban, Sg Paramuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum.

“Kami sudah menguasakan kepada pengacara dan saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi,” ujar Sg di Cikarang, Senin (23/6/2025).

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius agar korban mendapatkan keadilan. Mereka juga berencana membawa kasus ini ke ranah etik dengan melaporkannya ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti,” tegas Mustofa.

Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menyampaikan bahwa dokter R telah diberi sanksi administratif berupa penghentian masa tugas. Ia menegaskan bahwa rumah sakit bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran etik maupun hukum.

“Sebagai perempuan, saya juga merasa marah mendengar laporan ini. Setelah dilakukan investigasi internal, diputuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja dokter tersebut,” kata Erni.

Ia menambahkan bahwa kewenangan RSUD hanya sebatas administratif, sementara aspek hukum sepenuhnya menjadi ranah kepolisian.

“Saya sarankan jika merasa belum puas dengan keputusan administratif kami, silakan menempuh jalur hukum sesuai prosedur,” imbuhnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *