Polres Agam Amankan 25 Kendaraan dan Terbitkan 125 Tilang dalam Operasi Zebra Singgalang
AGAM – Kepolisian Resor Agam menerbitkan 125 lembar surat tilang dan memberikan teguran bagi 230 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang pada 14-16 Oktober 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Agam Iptu Pifzer Finot mengatakan, 125 lembar surat tilang itu rinciannya surat tanda nomor kendaraan (STNK) 76 lembar, surat izin mengemudi (SIM) 24 lembar, dan kendaraan roda dua 25 unit.
“Kendaraan itu kita amankan di Mapolres Agam karena pengendara tidak membawa surat-surat,” katanya dikutip KoranPadang, Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, pelanggaran paling tinggi merupakan pengendara tidak memakai helm standar, kaca spion, dan tidak menggunakan plat nomor. Kendaraan tersebut ditilang di wilayah hukum Polres Agam selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra.
“Pelanggan tersebut merupakan kasat mata yang ditemukan di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga memberikan teguran kepada 255 pengendara.
Operasi Zebra Singgalang digelar selama 14 hari, 14-27 Oktober 2024, dalam rangka cipta kondisi pelantikan presiden dan wakil presiden. Target operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan bisa menjadi sebuah formulasi yang tepat untuk menekan tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Agam,” katanya.
Ia mengakui, Polres Agam tidak saja melakukan razia, tetapi juga melakukan edukasi dan penyuluhan ke sekolah, pembagian brosur dan spanduk. Hal ini dalam rangka untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. []
Nur Quratul Nabila A