Polres Bantul Tangkap Pelaku Jambret di Gedongkuning Setelan Buron Berbulan-bulan

BANTUL –  Setelah cukup lama kabur, Spy (39) berhasil ditangkap. Penjabret asal Sewon Kabupaten Bantul ini kini resmi tersangka dan ditahan.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan aksi penjambretan dilakukan tersangka di Jalan Gedongkuning, Gedongan, Banguntapan, Bantul.

“Korbannya Nur Rokhmah W (40) warga Gedongan Banguntapan Kabupaten Bantul,” ujar Jeffry, Senin (7/10/2024) sebagaimana dikutip YogyaPos.com.

Diungkapkan, pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka melihat korban sedang mengendarai sepeda motor. Ia kemudian bergegas memepet dan menarik tas cangklong korban yang berisi uang Rp 300.000, Kartu ATM dan sebuah ponsel, lalu tancap gas.

Sedangkan korban yang sempat kaget dan terjatuh dari sepeda motor mendapat pertolongan warga dilarikan ke Rumah Sakit Dr Sardjito.

Polisi masih melakukan penyidikan intensif terhadap kemungkinan kejahatan serupa di tempat lain yang dilakukan tersangka.

“Masih terus dilakukan pendalaman,” tukas Jeffry. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *