Selama 2 Pekan, Polres Barut Gelar Oprasi Zebra
BARITO UTARA – Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar Operasi Zebra Telabang mulai 22 Oktober hingga 4 November 2015 dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif tertib berlalu lintas.
“Upacara gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan mampu mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata Kapolres Barito Utara (Barut), AKBP Nurhandono saat memimpin acara gelar pasukan di MUara Teweh, Pada Hari Kamis (22/10).
Kelancaran lalu lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian yang dapat menunjang pembangunan nasional. Permasalahan lalu lintas dewasa ini, telah berkembang sangat pesat, karena tumbuh lebih cepat dari upaya untuk memecahkan permasalahan yang ditimbulkan, katanya.
Dalam konteks ini, perkembangan disebabkan oleh tingginya pertumbuhan penduduk, bertambahnya jumlah kendaraan, kurangnya angkutan massal, pertumbuhan jaringan jalan yang rendah dan kurang disiplinnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut,perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan dapat menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas,” katanya membacakan sambutan Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Fakhrizal.
Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Nurhanodno mengatakan, guna mewujudkan program tersebut, Polri khususnya polisi lalu lintas, didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan, akan melaksanakan operasi zebra 2015, selama 14 hari.
Dalam operasi zebra kali ini, ada dua target dan sasaran prioritas yaitu pelanggaran terhadap kenderaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya untuk kenderaan bermotor roda empat dan pelanggaran terhadap pengguna helm standar untuk kenderaan bermotor roda dua.
“Untuk itu, perlu dilakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat, melalui kegiatan penegakan hukum didukung oleh kegiatan penyuluhan selama operasi kali ini,” tegasnya. [] ANT