Polres Batu Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, Enam Tersangka Diamankan
JAWA TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi yang melibatkan enam orang tersangka.
Para pelaku ditangkap pada 26 Desember 2024 di Kota Batu, Jawa Timur.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam peran masing-masing tersangka.
“Pelaku asal Sidoarjo dan Nganjuk, sampai Jakarta, ini sedang kita dalami. Semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini,” ujar Andi pada Kamis (2/1/2025) yang dilansir Kompas.com.
Dalam penyelidikan sementara, diketahui bahwa lima bayi telah diperdagangkan melalui media sosial Facebook menggunakan akun yang menawarkan adopsi anak.
Harga yang dipatok untuk setiap bayi berkisar belasan juta rupiah. Andi menjelaskan bahwa praktik ini masuk dalam kategori perdagangan manusia karena tidak melalui prosedur legal.
“Modusnya, penjualan bayi dengan mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi, namun bayi-bayinya dijual, tidak lewat lembaga resmi ter-akreditasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa detail terkait kasus ini belum bisa disampaikan sepenuhnya karena proses penyelidikan masih berlangsung. []
Nur Quratul Nabila A