Polres Gowa Gerebek Dua Lokasi Produksi dan Pesta Miras Tradisional

GOWA — Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan, menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) 2025 dengan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan konsumsi minuman keras (miras) tradisional. Operasi berlangsung pada Senin (5/5/2025) malam dan dilanjutkan pada Selasa (6/5/2025).
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Dusun Pancana, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, sekitar pukul 18.00 WITA. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 15 liter miras jenis ballo, minuman fermentasi tradisional berbahan dasar nira. Pemilik rumah berinisial DG (50) turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah kerabat DG menangis histeris dan sempat mencoba menghalangi aparat kepolisian. Namun, petugas tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan membawa DG beserta barang bukti ke Markas Polres Gowa.
Setelahnya, operasi dilanjutkan ke Kelurahan Tete Batu, Kecamatan Pallangga, tempat di mana polisi menemukan sekelompok pria sedang menggelar pesta miras. Pesta tersebut langsung dibubarkan oleh petugas. Polisi juga menemukan lima liter ballo serta mengamankan pemilik rumah berinisial NB (53), yang diduga turut memproduksi miras secara ilegal.
“Kami menggerebek dua lokasi di Kecamatan Pallangga dan mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional. Ini merupakan bagian dari operasi Pekat 2025, di mana sifatnya masih berupa pembinaan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar, saat ditemui di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Selasa.
DG dan NB saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gowa. Aparat menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Gowa.
Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi atau mengonsumsi miras tradisional yang tidak memiliki izin edar, serta mendukung aparat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan tertib. []
Nur Quratul Nabila A