Polres Gunungkidul Temukan Titik Terang Kasus Penganiayaan, Tersangka Diperiksa Hari Ini

YOGYAKARTA – Penganiayaan yang melibatkan diduga anak anggota DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta, memasuki babak baru. Polisi menetapkan satu orang tersangka, dan anak berkonflik dengan hukum akan diperiksa hari ini.

“Sudah ada tersangka, satu orang inisial R,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (5/8/2024).

Ia mengatakan, masih ada satu orang yang diperiksa yakni anak berkonflik dengan hukum hari ini.

“Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum akan diperiksa hari ini,” kata dia.

Mirza mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau 351 KUHP tentang kekerasan dengan tenaga bersama atau penganiayaan. “Untuk R sudah ditahan sejak Sabtu (3/8/2024),” kata dia.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama DS (22) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri di Karangtengah 2, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Keluarga berharap keadilan pelaku yang ditengarai anak anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. “Kejadiannya, Jumat (19/7/2024) dini hari,” kata ibu korban, Bekti Mahakusuma, saat ditemui di rumahnya Senin (29/7/2024). []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *