Polres Karanganyar Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Arisan

KARANGANYAR – Polres Karanganyar berhasil mengamankan PT, warga Klaten, yang diduga menjadi dalang di balik kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi arisan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (10/3/2025) malam, setelah adanya laporan dari kuasa hukum korban yang mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Menurut kuasa hukum para korban, Asri Purwanti, terduga pelaku telah menjalankan praktik penipuan selama hampir satu tahun. Modus yang digunakan adalah menjanjikan keuntungan besar dari investasi arisan yang dikelola oleh PT.

“Korban diminta menyetorkan uang dengan iming-iming keuntungan tinggi. Namun, setelah kami selidiki, pelaku tidak memiliki usaha apa pun yang nyata. Kami menduga bahwa investasi ini sepenuhnya fiktif,” ujar Asri.

Sebelumnya, laporan terhadap PT telah diajukan ke beberapa institusi hukum di Solo, Boyolali, dan Klaten. Namun, baru Polres Karanganyar yang berhasil melakukan penangkapan.

“Laporan di Karanganyar baru berjalan tiga bulan, dan kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Karanganyar yang berhasil menangkap terlapor,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT ditangkap di wilayah Juwiring, Klaten, dan langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar menggunakan ambulans milik Dokkes Polres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, sudah kami amankan tadi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Polres Karanganyar memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta segera berkoordinasi dengan kejaksaan guna proses lebih lanjut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *