Polres Landak Cegah Penyalahgunaan Senjata Api Dinas Organik

LANDAK – POLRES Landak mengadakan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api dinas yang digunakan oleh personelnya. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Landak pada hari Selasa (23/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Kepala Polres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K.
Didampingi oleh Wakil Kepala Polres Landak, Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos, serta Kasi Propam dan Kasiwas, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel Polres Landak diminta untuk menunjukkan senjata api yang mereka gunakan. Selain itu, tim pemeriksa juga melakukan pengecekan di gudang logistik penyimpanan senjata api dinas organik.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang intensif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dapat berpotensi menimbulkan dampak hukum.
AKBP Siswo Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas ini bertujuan untuk mengontrol serta mengawasi penggunaan senjata api oleh anggota Polres Landak dan jajaran Polsek.
“Pemeriksaan ini bukan hanya untuk mengecek kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api, tetapi juga untuk memastikan kondisi fisik senjata tetap terjaga dengan baik, bersih, dan dalam keadaan siap pakai,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya prosedur yang benar dalam penyimpanan dan penggunaan senjata api dinas.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Landak untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan senjata api. Izin pinjam pakai senjata harus sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku, mengingat resiko yang tinggi dalam penggunaannya,” tegasnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat disiplin dan tanggung jawab anggota Polres Landak dalam mengelola dan menggunakan senjata api dinas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan, serta memastikan senjata api yang digunakan oleh anggota Polres Landak berada dalam kondisi yang optimal dan aman.
Dengan adanya langkah ini, Polres Landak berharap agar seluruh anggotanya senantiasa mematuhi prosedur yang ada, guna menghindari potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat merugikan institusi dan masyarakat.
Pemeriksaan senjata api dinas ini akan menjadi agenda rutin guna meningkatkan pengawasan dan menjaga profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya. []
RACHMAT EFFENDI