Polres Ngada Tangkap Dua Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Kecamatan Jerebu’u

NGADA – Kepolisian Resor (Polres) Ngada berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga memproduksi dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (24/4/2025). Kedua pelaku tersebut adalah MFM (26) dan KG (21).

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh dan pengumpulan barang bukti yang cukup.

“Kedua pelaku diduga melakukan pembuatan dan pengedaran uang palsu di Dusun Buu, Desa Dariwali 1,” ujar Valentino dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Paulina Titu (52) ke Pospol Jerebu’u. Setelah menerima laporan, unit Buser Satreskrim Polres Ngada langsung bergerak ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap para terduga pelaku.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa uang tersebut dibuat dengan cara difotokopi. Pelaku mengaku baru mencoba-coba,” jelas Valentino.

MFM diketahui telah mencetak uang palsu senilai Rp 1.000.000, terdiri dari delapan lembar pecahan Rp 100.000 dan empat lembar Rp 50.000. Sebagian uang, sebesar Rp 400.000, diberikan kepada KG, yang kemudian mengklaim bahwa uang tersebut telah dibakar. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan atas pengakuan tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu sebesar Rp 600.000, dua unit ponsel, satu unit printer merek Canon, lem, gunting, sisa kertas HVS, serta ATM Bank Mandiri milik istri pelaku MFM.

Kapolres Valentino menegaskan komitmen Polres Ngada dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan uang palsu dalam transaksi keuangan.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Ngada untuk proses penyidikan lebih lanjut, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025. Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *