Polres Pasuruan Bongkar 19 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diamankan Dalam Periode Januari

PASURUAN – Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 27 orang tersangka diamankan, terdiri atas 26 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau keluarga untuk lebih waspada dalam mengawasi anggota keluarga mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap ada dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama keluarga, dalam mencegah peredaran narkoba. Lingkungan yang kondusif sangat penting agar generasi muda tidak terpengaruh oleh bahaya narkotika,” ujar AKBP Jazuli dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (3/2/2025) sebagaimana dilansir Kompas.com.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, menjelaskan bahwa dari total barang bukti yang berhasil diamankan, terdapat kasus yang cukup menonjol. Polisi menangkap tiga tersangka yang kedapatan membawa 296,42 gram sabu.

“Ketiga tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil dan mengedarkan sabu di wilayah Pasuruan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar,” kata Iptu Agus.

Selain itu, dalam operasi selama sebulan terakhir, petugas menyita total 490,35 gram sabu serta 1.000 butir obat keras berbahaya. Jumlah ini menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan masih cukup tinggi.

Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat, terutama di lingkungan sekolah dan tempat-tempat rawan peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tutup Iptu Agus.

Dengan maraknya kasus narkotika yang terungkap, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan turut serta dalam upaya pencegahan sejak dini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *