Polres Rejang Lebong Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Pesta Malam

REJANG LEBONG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua warga yang terjadi saat menghadiri pesta malam pada 16 Februari 2025.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (7/3/2025), mengungkapkan bahwa insiden berdarah tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah pesta dengan hiburan musik yang digelar warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
“Saat ini, kami telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang warga Kecamatan Curup bernama Reilando alias Aldo. Sementara itu, pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap korban lainnya, Fadli Muzaki, masih dalam penyelidikan,” ujar Eko Budiman.
Keempat tersangka yang telah diamankan berinisial AM, MI, CA, dan AH. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Aldo menggunakan batu dan kayu. Sementara itu, pelaku utama yang melakukan penusukan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa puluhan saksi guna mengungkap identitas pelaku utama. Kami juga mengumpulkan bukti tambahan di lokasi kejadian,” tambahnya.
Peristiwa tragis ini bermula dari perkelahian yang terjadi di tengah acara pesta malam. Dua korban, yakni Fadli Muzaki (19), warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, dan Reilando alias Aldo (24), warga Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, mengalami luka akibat tusukan senjata tajam.
Kedua korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, satu ke puskesmas dan satu lainnya ke rumah sakit di Kota Curup. Namun, nyawa mereka tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang beredar. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini serta menangkap pelaku utama yang masih buron. Penyelidikan terus dilakukan guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini diproses sesuai hukum yang berlaku. []
Nur Quratul Nabila A