Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2024

SEKADAU, PRUDENSI.COM-Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menyelenggarakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Aula Bhayangkara Patriatama, Selasa (31/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, didampingi Kabagops Kompol Samsul Bakri, Kasi Humas AKP Agus Junaidi, Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, dan Kasat Lantas IPTU Sudarsono.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada insan media atas kontribusi mereka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik sepanjang tahun ini. Konferensi pers ini bertujuan untuk memaparkan capaian kinerja Polres Sekadau selama tahun 2024, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Polres Sekadau mencatatkan berbagai capaian signifikan sepanjang tahun 2024, dengan total kasus kejahatan menurun dari 120 kasus pada tahun 2023 menjadi 105 kasus pada tahun 2024. Rincian statistik kasus adalah sebagai berikut:

1. Kejahatan Konvensional: Menurun dari 81 kasus menjadi 63 kasus.

2. Kejahatan Transnasional: Meningkat dari 23 kasus menjadi 28 kasus.

3. Kejahatan terhadap Kekayaan Negara:
Menurun dari 16 kasus menjadi 14 kasus.

4. Kejahatan Kontingensi: Tidak ada laporan pada tahun 2024.

“Dari total 105 kasus tersebut, 94 kasus berhasil diselesaikan, sementara 11 kasus masih dalam proses penanganan. Beberapa kasus yang mendominasi antara lain, Narkotika (25 kasus), Persetubuhan dengan Anak (14 kasus), Penganiayaan (10 kasus), Pencurian dengan Pemberatan (8 kasus), dan Pencurian Biasa (10 kasus),” ungkap Kapolres.

Kasus kecelakaan lalu lintas menunjukkan peningkatan dari 31 kasus pada tahun 2023 menjadi 39 kasus pada tahun 2024. Korban meninggal dunia naik dari 13 menjadi 24 orang, sementara korban luka berat meningkat dari 20 menjadi 26 orang. Namun, jumlah korban luka ringan turun dari 15 menjadi 11 orang. Total kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp68.800.000.

Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Sekadau juga berhasil mengungkap sejumlah kasus yang mendukung program Asta Cita Presiden RI, di antaranya:

1. Tindak Pidana Korupsi: Satu kasus dengan kerugian negara Rp980.633.114 dan satu tersangka.

2. Penyelundupan SDA: Dua kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, melibatkan dua tersangka.

3. Penyelundupan Impor: Kasus rokok dan minuman keras ilegal dari Malaysia, melibatkan dua tersangka.

4. Perjudian Konvensional: Dua kasus kolok-kolok dengan lima tersangka.

5. TPPO: Dua kasus perdagangan orang melibatkan dua tersangka, dengan modus pengiriman tiga korban sebagai TKI non-prosedural ke Malaysia.

6. Narkotika: 25 kasus, dengan 35 tersangka (33 laki-laki, 2 perempuan), dan barang bukti berupa 184,943 gram Sabu serta 3,393 gram Inex.

Kapolres juga memaparkan beberapa kejadian dan kasus menonjol di tahun 2024, seperti sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, banjir yang menghambat pilkada, hingga konflik perusahaan dan sengketa tanah yang memicu unjuk rasa. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi perhatian, termasuk insiden KDRT yang berujung kematian di Desa Gonis Tekam.

“Kami berharap agar capaian kinerja Polres Sekadau pada 2024, tidak hanya menjadi informasi tetapi juga motivasi dan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Polres Sekadau demi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di tahun 2025,” tutupnya. (rls/ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *