Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Capaian Tahun 2024

SEKADAU – KEPOLISIAN Resor (Polres) Sekadau menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Patriatama, pada Selasa (31/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Polres (Kapolres) Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, yang didampingi oleh jajaran pejabat utama Polres Sekadau, antara lain Kabagops Kompol Samsul Bakri, Kasi Humas AKP Agus Junaidi, Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, serta Kasat Lantas IPTU Sudarsono.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sekadau memberikan apresiasi kepada media massa atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada insan pers yang telah membantu dalam menyebarkan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik sepanjang tahun ini. Konferensi pers ini bertujuan untuk memaparkan pencapaian kinerja Polres Sekadau selama tahun 2024 sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Tahun 2024 menjadi tahun yang cukup berarti bagi Polres Sekadau, yang berhasil mencatatkan beberapa capaian penting, di antaranya adalah penurunan jumlah kasus kejahatan. Dari total 120 kasus pada tahun 2023, jumlah kasus kejahatan menurun menjadi 105 kasus pada tahun 2024.
Rincian penurunan kasus kejahatan yang tercatat meliputi kejahatan konvensional, yang turun dari 81 menjadi 63 kasus. Begitu juga dengan kejahatan terhadap kekayaan negara yang menurun dari 16 menjadi 14 kasus. Kejahatan kontingensi tidak ada laporan sama sekali pada tahun 2024.
Namun, meski ada penurunan di beberapa jenis kejahatan, kejahatan transnasional mengalami peningkatan, dari 23 kasus pada tahun 2023 menjadi 28 kasus di tahun 2024. Kapolres juga menjelaskan bahwa dari total 105 kasus yang tercatat, sebanyak 94 kasus sudah berhasil diselesaikan, sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Di bidang kecelakaan lalu lintas, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan yang dilaporkan, yaitu dari 31 kasus pada tahun 2023 menjadi 39 kasus pada tahun 2024.
Kapolres melaporkan, meskipun jumlah kecelakaan meningkat, korban luka ringan mengalami penurunan, sementara korban luka berat dan korban meninggal dunia mengalami peningkatan signifikan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas mencapai sekitar Rp68.800.000.
Tidak hanya itu, Polres Sekadau juga berhasil mengungkap sejumlah kasus yang mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, antara lain tindak pidana korupsi, penyelundupan sumber daya alam (SDA), serta penyelundupan barang impor ilegal. Beberapa kasus menonjol lainnya yang turut dibahas dalam konferensi pers ini adalah kasus perjudian konvensional, perdagangan orang (TPPO), dan peredaran narkotika.
Salah satu kasus penting yang turut menjadi perhatian adalah tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk insiden KDRT yang berujung pada kematian di Desa Gonis Tekam. Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Sekadau menghadapi sejumlah tantangan, seperti sengketa hasil Pemilu yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi, banjir yang menghambat jalannya Pilkada, serta konflik antar perusahaan yang memicu unjuk rasa.
Kapolres menutup konferensi pers dengan harapan agar pencapaian yang telah diraih Polres Sekadau pada tahun 2024 tidak hanya menjadi informasi semata, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tahun 2025.
“Kami berharap capaian ini dapat menjadi evaluasi yang bermanfaat dalam upaya untuk memperbaiki pelayanan Polres Sekadau demi menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di masa mendatang,” pungkasnya. []
RACHMAT EFFENDI.