Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata Ilegal

SIMALUNGUN – Satuan Tugas Pemberantasan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika serta kepemilikan senjata ilegal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi yang digelar di Nagori Jawa Maraja Bah Jambi, Kecamatan Dolok Merawan, pada Selasa (11/2/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangan resminya pada Jumat (14/2/2025) menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka, yakni Johanes Sitanggang (43), Yudi Suriansyah (36), dan Tigor Parsaoran Sihaloho (44).
“Ketiga tersangka ditangkap dalam penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika,” ujar AKP Verry.
Dari tangan para tersangka, petugas menemukan delapan plastik klip berisi sabu seberat 8,25 gram, empat butir pil ekstasi dengan berat 1,94 gram, serta satu kaca pireks dengan sisa sabu seberat 1,48 gram. Selain itu, ditemukan pula satu unit airsoft gun jenis Glock serta satu senapan angin merek Cannon yang diduga digunakan untuk kejahatan.
Selain narkoba dan senjata, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp2.200.000, tiga unit telepon genggam, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi dan mengedarkan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Johanes mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seorang pemasok bernama Memet yang berdomisili di Kota Medan. Sementara itu, terkait kepemilikan senjata, Johanes mengaku bahwa airsoft gun tersebut merupakan titipan dari seorang rekan berinisial H yang saat ini masih dalam pencarian. Senapan angin yang ditemukan di lokasi diketahui merupakan milik pribadi yang diperoleh melalui pembelian daring.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika dan memastikan wilayah Simalungun bersih dari peredaran barang haram ini,” tegas AKP Verry Purba. []
Nur Quratul Nabila A