Polres Temanggung Tangkap Pedagang yang Selewengkan BBM Bersubsidi

TEMANGGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung menangkap seorang pedagang berinisial S (62) atas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Kedu-Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengatakan bahwa tersangka S ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli rutin. Berdasarkan hasil penyelidikan, S diduga membeli Pertalite dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan modus operandi yang terorganisir.

“Tersangka menggunakan beberapa QR Code serta mengganti plat nomor kendaraan untuk menghindari deteksi saat melakukan pembelian di berbagai SPBU. Setelah itu, BBM bersubsidi dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jeriken menggunakan pompa minyak elektrik dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ujar AKP Didik pada Jumat (7/3/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300, lima jeriken plastik berkapasitas 35 liter, delapan lembar QR Code, delapan buah plat nomor kendaraan, uang tunai Rp794.000, 115 liter Pertalite, serta satu unit pompa minyak elektrik arus DC.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polres Temanggung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan serupa,” pungkas AKP Didik. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *