Polresta Manado Tingkatkan Patroli, Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam di Lokasi Rawan Tawuran
MANADO – Menyikapi tingginya potensi tawuran antar anak muda di Wilayah Pasar Unyil Singkil dan Banjer Tikala, Tim Gabungan Polresta Manado meningkatkan intensitas patroli demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam patroli yang dilakukan pada malam hari, petugas mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer pada Minggu (05/01/2025).
Informasi yang dirangkum, pemuda ini diketahui bernama Pasha alias PRD (18), diamankan aparat saat berada di kawasan yang kerap dijadikan lokasi pertemuan kelompok-kelompok remaja.
Pasha kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer sewaktu dilakukan penggeledahan, dan kemudian dibawa ke Mako Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, tawuran antar kelompok remaja kerap kali memicu kekerasan yang merugikan banyak pihak, baik fisik maupun psikologis.
Kepemilikan senjata tajam oleh anak muda bukan hanya menunjukkan potensi kekerasan, tetapi juga mengarah pada pelanggaran hukum yang serius, seperti diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin.
Pasha kini menjalani pemeriksaan, berisiko dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan bahwa patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka tawuran dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami terus gencar melakukan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang diketahui sering menjadi tempat pertemuan para pemuda yang rentan melakukan tindakan anarkis. Tindakan tegas terus dilakukan demi menciptakan keamanan,” ucap Agus.
Sementara pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kedamaian dan segera melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta mencegah tindakan kriminal yang dapat merugikan bersama. []
Nur Quratul Nabila A