Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Ilegal dalam Razia di Leuwipanjang

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menyita ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban di sejumlah kios sepanjang Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung. Razia ini dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan daerah terkait pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menindak tujuh kios yang terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Kami melakukan penertiban di wilayah Leuwipanjang, dan dari tujuh kios yang kami tindak, berhasil disita sebanyak 1.500 botol minuman beralkohol serta 47 jeriken berisi miras oplosan,” ujar Agah di Bandung, Rabu (19/2/2025).

Agah menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Bandung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Meski demikian, ia menekankan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal tidak hanya dilakukan menjelang momen tertentu, melainkan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian.

“Penertiban ini tidak hanya karena menjelang bulan Ramadan, tetapi merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” tegasnya.

Menurutnya, meskipun ada regulasi yang mengizinkan peredaran minuman beralkohol di tempat-tempat tertentu, distribusi ilegal di toko-toko tanpa izin dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan dan menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat.

“Penjualan miras tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk tindak kejahatan dan kecelakaan yang kerap berawal dari konsumsi minuman keras,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus menggelar razia di berbagai lokasi guna memastikan Kota Bandung tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan akibat peredaran minuman keras ilegal,” pungkasnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan terkait peredaran minuman beralkohol serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *