Polrestabes Medan Buru 7 Pelaku Terkait Pembunuhan Anggota TNI Andreas Rury Stein Sianipar
MEDAN – Polrestabes Medan terus mendalami kasus dugaan penculikan, penyekapan dan pembunuhan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar. Bahkan kini, polisi memburu 7 pelaku lainnya yang belum tertangkap.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 4 orang pelaku diantaranya, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai Km 10, Sunggal dan F (45) warga Klambir V, Desa Kampung Lalang, Sunggal, Deliserdang.
“Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami yaitu, F, R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. Masih ada 7 orang, nanti kita terbitkan DPO,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/1/2025).
Dia menjelaskan, peran keseluruhan dari 7 orang yang belum dilakukan penangkapan atau masih dalam pengejaran ini adalah turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Setelah korban tewas, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Polisi yang melakukan pencarian akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Adapun motif dari kasus ini adalah bermula dari persoalan mobil rental, dimana korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.
“Motif nya masih kita dalami, namun yang muncul saat ini adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” pungkas Gidion. []
Nur Quratul Nabila A