Polrestabes Semarang Usut Kasus Perusakan Pot Bunga di Bunderan Kalibanteng
SEMARANG – Polisi dari Polrestabes Semarang masih memburu pelaku perusakan belasan pot bunga di Bunderan Kalibanteng, Kecamatan Semarang Barat. Peristiwa yang terjadi baru-baru ini menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum yang dikelola oleh Pemkot Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Penyidik juga sudah memeriksa saksi mata yang melihat perusakan tersebut.
“Kami sudah mengetahui ciri-ciri pelaku, dan kasus ini sedang kami dalami lebih lanjut. Beberapa saksi juga sudah memberikan informasi,” ujar AKBP Andika Dharma Sena dalam konferensi pers di Semarang pada Senin (3/2/2025).
Andika menjelaskan bahwa meski identitas pelaku sudah terungkap, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apakah pelaku terpengaruh alkohol atau minuman keras saat melakukan aksi perusakan tersebut. Namun, polisi berjanji segera menangkap pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.
Dari hasil penyelidikan melalui CCTV, diketahui bahwa pelaku perusakan hanya berjumlah satu orang. Polisi mengingatkan bahwa tindakan ini bisa dijerat dengan pasal perusakan fasilitas umum, mengingat pot bunga yang dirusak merupakan aset milik Pemkot Semarang.
“Pihak yang melaporkan kejadian ini adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang. Tentunya, ada aspek pidananya, karena pot bunga tersebut merupakan fasilitas umum yang dirusak,” jelasnya.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo, juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memperbaiki kerusakan pot bunga tersebut dalam waktu dua hari setelah kejadian. Ia menekankan pentingnya menjaga keindahan kota, khususnya di kawasan yang sering dilalui masyarakat dan pengunjung.
“Kerusakan pot bunga ini langsung kami perbaiki agar wajah kota tetap terlihat indah. Semarang adalah kota kita bersama, dan kita harus menjaga fasilitas publik untuk kepentingan bersama,” ujar Yudi.
Yudi juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota, serta tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan Simpang Lima.
Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []
Nur Quratul Nabila A