Polrestabes Surabaya Kembalikan 8 Pemuda yang Diduga Rencanakan Balas Dendam Antar Perguruan Silat
SURABAYA – Sebanyak 8 orang pemuda yang sempat diamankan Tim Respatti Polrestabes Surabaya dan diserahkan ke Polsek Wonokromo karena diduga hendak balas dendam kepada kelompok pesilat lain akhirnya dikembalikan ke orang tuanya.
Mereka WNR, 23, warga Jember, MAS, 19, warga Pulosari, Surabaya, RA, 18, dan AA, 18, warga Tegalsari Penjaringan, Surabaya. Empat lainnya TF, 23, warga Jalan Kalijudan, Surabaya, STP, 18, SP, 25, dan FN, 27, ketiganya warga Kutisari, Surabaya. Delapan orang pemuda tersebut sempat diperiksa di Mapolsek Wonokromo.
“Sudah dibuatkan surat pernyataan oleh Binmas. Mereka dikembalikan ke orang tuanya,” ujar salah satu sumber internal kepolisian yang dikutip radarsurabaya, Rabu (28/8/2024).
Sebelum dikembalikan, kedelapan pemuda itu juga dilakukan pembinaan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak orang tua juga diminta melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Diberitakan sebelumnya, diduga hendak balas dendam, sekelompok remaja dari perguruan silat diamankan Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya.
Sebanyak delapan orang diamankan dan dibawa ke Polsek Wonokromo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebanyak delapan pemuda tersebut diketahui Tim Respatti berkumpul di Jalan Diponegoro hendak menuju ke Jalan Karang Menjangan, Surabaya.
“Hasil penyidikan mereka berniat melakukan aksi balas dendam terhadap anggota perguruan PSHT yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan di Karang Menjangan Surabaya,” tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso, Selasa (27/8/2024).
Penangkapan tersebut bermula saat Tim Respatti mendapat informasi ada gerombolan pemuda di Jalan Diponegoro, Surabaya. Saat anggota ke lokasi para pemuda tersebut berlarian sehingga sempat terjadi kejar-kejaran terjadi dan delapan orang diamankan. []
Nur Quratul Nabila A