Polri Tangkap 88 Tersangka Kasus Premanisme di Kawasan Koja Jakarta Utara
JAKARTA – Tukang palak di Koja, Jakarta Utara, kerap kali melancarkan aksinya dengan modus menjual air mineral ke sopir truk kontainer.
“Modusnya ada truk kontainer lewat, mobil-mobil besar lewat, mereka pura-pura menjual air mineral,” kata Kapolsek Koja Muhammad Syahroni saat diwawancarai Kompas.com di kantornya, Rabu (7/8/2024).
Dengan berpura-pura menjual air mineral, para pemalak itu akan meminta bayaran yang tidak wajar ke sopir truk kontainer. Biasanya, kata Syahroni, aksi pemalakan itu juga disertai dengan sedikit pemaksaan sehingga membuat sopir kontainer ketakutan.
Selain menjual air mineral, modus pemalakan lainnya adalah dengan meminta bayaran sebesar Rp 20.000 ke warga yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.
“Hari ini ada yang melakukan pemalakan dengan modus meminta sejumlah uang ke orang yang membuang sampah di TPA Rawa Badak,” terang Syahroni. Kini, para pelaku pemalakan itu sudah ditangkap oleh polisi dan diamankan di Polsek Koja.
Adapun dalam tiga hari operasi polisi, ada sekitar 88 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Koja, Jakarta Utara. Ke-88 orang itu terdiri dari tukang palak, mata elang, dan para juru parkir liar. Polisi akan mencari tahu apakah 88 orang itu benar melakukan aksi yang melanggar hukum atau tidak.
Jika terbukti melanggar hukum, maka akan diperoses lebih lanjut sampai ke persidangan. Namun, jika tidak melanggar, polisi akan menyerahkannya ke Dinas Sosial. Nantinya, para pelaku itu akan mendapat pembinaan dari Dinas Sosial agar jera dan tidak melakukan aksinya lagi. []
Nur Quratul Nabila A