Polri Tegaskan Tidak Antikritik Terkait Lagu “Bayar Bayar Bayar” dari Band Sukatani

JAKARTA – Polri menegaskan bahwa institusinya tidak antikritik menyusul permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang menyinggung soal oknum kepolisian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjadi organisasi yang modern dan tidak antikritik,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Menurut Trunoyudo, komitmen ini telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Sebelumnya, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada Polri melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial mereka. Permintaan maaf tersebut terkait lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral dan menyinggung praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian.

Dalam unggahan tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permohonan maaf mereka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri.

“Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mengandung lirik ‘bayar polisi’. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan,” ujar Alectroguy.

Lebih lanjut, Alectroguy mengonfirmasi bahwa lagu tersebut telah ditarik dari platform streaming musik Spotify. Ia juga mengimbau para pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

“Dengan ini, saya mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial yang memiliki atau menggunakan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ agar segera menghapusnya. Jika di kemudian hari muncul risiko hukum, hal tersebut bukan lagi tanggung jawab kami,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perbincangan luas di masyarakat, terutama terkait kebebasan berekspresi dalam bermusik. Meski demikian, Polri menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang kritik yang konstruktif dan mendukung aspirasi publik yang disampaikan dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *