Polri Ungkap Fakta Pemerasan di DWP: Korban WNA Malaysia 45 Orang, Kerugian Rp 2,5 M
JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap jumlah korban dan kerugian atas kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dalam ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu. Dia menyatakan bahwa jumlah korban sebanyak 45 WNA dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
”Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang. Jadi, jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler,” ungkap Abdul Karim yang dilansir JawaPos.com pada Selasa (24/12/2024).
Perwira tinggi Polri dengan dua kembang di pundak itu memastikan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan, pendalaman, dan penanganan kasus secara scientific.
Proses hukum tersebut, lanjut Abdul Karim, juga berhasil mengungkap angka kerugian para korban. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Yakni Rp 2,5 miliar.
”Bahwa barang bukti yang telah kami amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi, jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar. Itu tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang kami dapatkan. Kami melakukan investigasi ini selalu berkoordinasi dengan Kompolnas (selaku) pihak eksternal. Jadi, kami terbuka,” beber dia.
Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh pimpinan Polri, kata Abdul Karim, pihaknya sangat serius menangani setiap kasus dugaan tindak pidana dan pelanggaran yang diduga melibatkan personel Polri.
”Kami dari pimpinan Polri serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapapun itu korbannya,” kata dia.
Sebelumnya dikabarkan bahwa korban pemerasan sekitar 400 orang. Adapun total kerugian yang dialami korban oleh ulah oknum jajaran Polda Metro Jaya ini mencapai Rp 32 miliar. []
Nur Quratul Nabila A