Polsek Belang Amankan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis, Korbannya Sebanyak 11 Anak Laki-laki

MINAHASA TENGGARA – Baru baru ini, Polsek Belang berhasil menciduk pria berinisial ST (42), pelaku kejahatan seksual sesama jenis terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Pada Manado Post Kapolsek Belang Iptu Elias Sasebohe melalui Kanit Bripka Roy Tumboimbela menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemerintah desa Ponosakan Belang.

“Dari keterangan, pelaku telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 11 anak dibawah umur,” ujarnya yang dikutip ManadoPos, Selasa (17/9/2024).

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan tersebut sejak bulan juli hingga September 2024.

Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengiming-imingi memberikan imbalan berupa uang tunai Rp5.000 hingga Rp50.000 kepada korban.

“Sebelum melakukan aksi bejat tersebut, pelaku merayu para korban dengan iming-iming uang,” ucapnya.

Kapolsek Belang Elias Sasebohe menambahkan, aksi pelaku sudah berjalan dari bulan juli sampai bulan september 2024, sehingga memakan korban sebanyak 11 orang anak laki-laki, diduga pelaku mengalami penyakit pedofilia.

“Kali ini pelaku telah diamankan di Polres Mitra untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkapnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *