Polsek Kubu Tangkap Pria Pembakar Lahan Satu Hektare di Rokan Hilir

Oplus_131072

ROKAN HILIR — Seorang pria bernama Purwadi alias Pur (usia belum disebutkan) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, atas dugaan melakukan pembakaran lahan seluas satu hektare.

Tindakan pelaku terdeteksi melalui sistem pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis aplikasi Lancang Kuning pada Rabu malam, 30 April 2025.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan, titik panas (hotspot) pertama kali terpantau pada pukul 18.00 WIB di wilayah Simpang Tower, Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu.

“Terpantau satu titik api dengan kondisi sedang. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim dari Polsek Kubu langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata AKBP Isa dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya tumpukan sampah dan tanaman kering yang diduga sengaja dibakar. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan pembakaran lahan yang disengaja.

“Di tempat kejadian perkara ditemukan sisa-sisa pembakaran berupa tumpukan bahan organik kering. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembakaran mengarah pada seseorang berinisial IJ,” lanjutnya.

Petugas kemudian mendatangi rumah IJ untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, IJ menyebut bahwa pelaku utama pembakaran adalah Purwadi.

“IJ menyatakan bahwa pelaku pembakaran lahan tersebut adalah Purwadi alias Pur. Bahkan IJ sempat melarang Purwadi membakar lahan karena saat itu angin bertiup cukup kencang,” ujar AKBP Isa.

Namun, larangan tersebut diabaikan. Api pun dengan cepat membesar dan tak terkendali. IJ sempat mencoba membantu memadamkan kobaran api, namun usahanya tidak berhasil.

Purwadi akhirnya diamankan petugas pada Kamis, 1 Mei 2025, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kubu. Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Upaya ini sejalan dengan komitmen nasional dalam mencegah dan menangani karhutla, yang kerap menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta hubungan antarnegara. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *