Ponorogo Tertibkan Warung Prostitusi Terselubung, 13 Pekerja Positif HIV

PONOROGO – Sebanyak 14 warung berkedok kedai kopi di wilayah Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bersama warga pada Senin (5/5/2025).

Penyegelan ini dilakukan karena warung-warung tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengatakan penyegelan dilakukan di sepanjang Jalan Raya Siman–Jetis. Setiap warung yang terindikasi langsung dipasangi stiker larangan beroperasi dan ditutup secara paksa.

“Ada 14 titik yang kami segel hari ini. Kami juga mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat yang membantu memaku pintu-pintu warung dengan bambu agar tidak dapat dibuka kembali,” ujar Hendra seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, bangunan warung tidak dibongkar karena berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Meski demikian, penyegelan ini diharapkan menjadi bentuk peringatan keras bagi pemilik dan pengguna bangunan agar tidak melanjutkan aktivitas ilegal tersebut.

Lebih dari sekadar pelanggaran ketertiban umum, warung-warung tersebut juga ditengarai berkontribusi pada penyebaran penyakit menular.

Hendra mengungkapkan, hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo terhadap para pekerja warung menunjukkan bahwa 13 dari 29 orang atau sekitar 35 persen dinyatakan positif HIV.

“Ini angka yang sangat memprihatinkan. Kami telah meminta para pekerja untuk kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak lagi beraktivitas di wilayah Ponorogo,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Demangan, Ihsan Muttaqin, menegaskan bahwa penyegelan ini adalah puncak dari berbagai upaya penertiban yang sebelumnya telah dilakukan bersama masyarakat.

“Warung-warung ini sudah berkali-kali ditertibkan, namun terus beroperasi kembali. Kami mendesak agar bangunan tersebut dibongkar secara total agar tidak dapat digunakan lagi untuk praktik serupa,” kata Ihsan.

Pemerintah desa bersama masyarakat menyatakan komitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan dari ancaman praktik asusila yang merusak moral dan membahayakan masyarakat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *