Porprov Kaltim: Usia Atlet Dibatasi, Regenerasi Tetap Diupayakan

SAMARINDA – Penetapan batas usia dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Kebijakan ini menjadi topik hangat yang banyak dibahas, terutama terkait kelangsungan pembinaan atlet di daerah. Sebagian pihak menilai regulasi pembatasan usia berpotensi menghambat proses regenerasi atlet yang dibutuhkan untuk mencetak bibit-bibit unggul baru. Namun, di sisi lain, kebijakan ini mendapat dukungan karena dianggap sebagai langkah tepat yang selaras dengan arah kebijakan olahraga nasional, terutama dalam konteks tahapan menuju Pra-PON dan PON.
Kebijakan pembatasan usia ini menjadi salah satu agenda utama dalam Kongres PSSI Kalimantan Timur yang digelar di Hotel Royal Park, Samarinda, Sabtu (25/05/2025). Kongres tersebut membahas sejumlah isu penting yang berhubungan dengan regulasi pelaksanaan Porprov, termasuk penyesuaian batas usia bagi atlet yang akan berlaga dalam ajang tersebut. Dalam kongres yang dihadiri oleh para pengurus cabang olahraga tersebut, secara resmi diumumkan perubahan batas usia atlet dari kelahiran 2005 menjadi kelahiran 2007. Langkah ini dianggap sangat perlu agar jalur pembinaan atlet lebih selaras dengan tahapan Pra-PON dan PON yang sudah ditetapkan sesuai kalender nasional.
Menurut Supomo SH, salah satu peserta kongres, pembatasan usia ini dirancang agar para atlet yang berlaga di Porprov memiliki kesesuaian usia dengan target ketika mereka mengikuti tahapan berikutnya. “Pembatasan Porprov itu ditargetkan 2007, kita menyesuaikan dulu PON-nya ini tahun berapa nanti regulasinya. Misalnya 2007 kan nanti usianya 17, berarti mencapai Pra-PON itu usianya 21 sampai 22 tahun, kalau tidak ada perubahan,” ujar Supomo, Sabtu (25/05/2025). Penjelasan tersebut mengindikasikan bahwa penetapan batas usia tersebut tidak hanya mengikuti aturan teknis, melainkan juga memperhatikan aspek kesiapan atlet secara optimal untuk berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi.
Supomo menambahkan bahwa Kalimantan Timur tetap optimistis menghadapi penyesuaian regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembatasan usia bukan merupakan hambatan yang berarti selama kebijakan dari pusat tetap konsisten dan jelas. Hal terpenting menurutnya adalah kesiapan daerah dalam merespons perubahan tersebut dengan cepat dan tepat. “Gak masalah kalau ada perubahan pun kita masih ada waktu, asal tidak ada perubahan dari pusat, semuanya kan dari pusat. Sebenarnya kita ini 2001 kan, tapi mudah-mudahan itu kita sukses. Dan target kita memang emas, yah,” tuturnya.
Perubahan batas usia atlet Porprov ini merupakan bagian dari upaya harmonisasi antara kebijakan daerah dan nasional agar jalur pembinaan atlet tidak terputus dan tetap menghasilkan talenta yang sesuai dengan kebutuhan olahraga nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi olahraga prestasi di Kalimantan Timur sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam mencetak atlet yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Menjelang pelaksanaan Porprov, seluruh elemen olahraga di daerah diharapkan mampu bersinergi dan menjaga semangat kebersamaan demi kesuksesan acara empat tahunan tersebut. Persiapan yang matang dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar pelaksanaan Porprov berjalan lancar sesuai harapan. Ajang ini juga menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi besar dalam mencetak atlet muda berbakat yang siap mengharumkan nama daerah di kancah nasional hingga internasional. Dengan demikian, Porprov bukan hanya ajang kompetisi semata, melainkan juga wadah strategis dalam memperkuat sistem pembinaan olahraga berkelanjutan di daerah.
Penulis: Slamet