PPID Kaltim Diminta Aktif Perbarui Informasi Publik

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus meneguhkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan terpercaya.

Transparansi dimaknai sebagai keterbukaan informasi kepada masyarakat, sementara akuntabilitas merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan dan kinerja pemerintah. Keduanya dinilai krusial dalam mencegah praktik korupsi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebagai upaya memperkuat prinsip tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menggelar Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Selasa (20/05/2025), di Ruang Wiek, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Agenda ini menjadi forum evaluasi dan konsolidasi bag0i perangkat daerah dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama Provinsi, memaparkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap 37 badan publik di lingkungan Pemprov. Dari jumlah tersebut, hanya empat perangkat daerah yang dinilai berhasil mencapai kategori informatif, sementara sembilan masuk dalam kategori tidak patuh, dan baru 13 badan publik yang menyerahkan laporan PPID.

“PPID Pelaksana, harus aktif memperbaharui Daftar Informasi Publik (DIP), melalui website resmi masing-masing, agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka dan akurat,” ujar Faisal di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, keberadaan informasi yang mudah diakses oleh publik merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan bahwa pemutakhiran informasi tidak semata-mata sebagai kewajiban administratif, namun juga bagian dari penguatan integritas birokrasi.

“Transparansi dan akuntabilitas merupakan syarat utama terciptanya pemerintahan yang baik. Momentum rapat ini menjadi evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas layanan informasi publik,” tegasnya.

Faisal juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap peran dan fungsi PPID di setiap perangkat daerah. Dengan pengelolaan informasi yang tepat dan terbuka, ia meyakini kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah akan semakin meningkat.

“Pemahaman akan tugas dan fungsi PPID sangat penting, dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Melalui forum ini, Pemprov Kaltim berharap dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mengelola informasi publik secara aktif, akurat, dan berkelanjutan demi mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. []

Penulis: Putri Aulia Maharani  | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *