PPP Kalbar Gelar Mukerwil
PONTIANAK – Bertempat di Pontianak Convention Center (PCC) Kota Pontianak berlangsung Musyawarah Kerja Wilayah I (Mukerwil) Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Kalimantan Barat yang diikuti seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se Kalimantan Barat Minggu (31/5).
Dalam orasi politiknya, Ketua DPW PPP Kalimantan Barat H. Sutarmidi, SH, M.Hum menegaskan bahwa dirinya berkomitmen mempertahankan keyakinannya perihal kepengurusan PPP yang sah di mata hukum.
“Saya sejak 1981 sudah bergabung dengan PPP, jadi saya tetap yakin yang sah kepengurusan PPP saat ini adalah PPP yang ketuanya H. Djan Faridz hasil Muktamar PPP Jakarta,’’ujar Sutarmidji.
Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang menyatakan PPP versi Muktamar Surabaya sah itu sudah tidak berlaku lagi, sejak ada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengatakan bahwa kepengurusan DPP PPP yang sah adalah hasil Muktamar PPP yang di selenggarakan di Jakarta.
‘’Kisruh di PPP berbeda dengan konflik di Golkar, kalau di PPP Mahakamah Partai jutsru memenangkan PPP Muktamar Jakarta, untuk itu saya berharap kita di DPW PPP Kalbar dan DPC tidak perlu ragu PPP yang dipimpin oleh H. Djan Faridz,’’ tegasnya lagi.
Sebelum diadakan Mukerwil I DPW PPP Kalbar yang berlangsung di Hotel Borneo Pontianak, diadakan penyerahan dan pelantikan pengurus PPP se Kalbar yang diikuti 14 DPC PPP. [] Rachmat Effendi