Prabowo Bertekad Turunkan Biaya Haji
JAKARTA – Komitmen pemerintah untuk meringankan beban biaya ibadah haji kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto. Dalam agenda Mujahadah Kubro 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang, Jawa Timur, Prabowo menyampaikan tekadnya agar biaya haji bagi masyarakat Indonesia dapat terus ditekan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan rencana pembangunan Kampung Haji di Mekkah, Arab Saudi. Program ini disebut sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus efisiensi biaya bagi jemaah asal Indonesia.
“Dan saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia,” kata Prabowo dalam agenda yang disiarkan virtual, Minggu (08/02/2026).
Menurut Prabowo, Indonesia memperoleh kehormatan dengan mendapatkan hak kepemilikan lahan di Kota Suci Mekkah. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun kawasan terpadu yang dikhususkan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
“Saya mau melaporkan di sini, di hadapan para ulama, di hadapan keluarga besar NU, bahwa Indonesia pertama kali kita mendapat kehormatan, mendapatkan hak untuk kita bisa memiliki lahan di Kota Suci di Mekkah. Kita akan bangun Kampung Haji di Mekkah untuk jemaah haji dan semua yang melaksanakan umrah,” papar Prabowo.
Keberadaan Kampung Haji diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penyediaan akomodasi yang layak dan terjangkau. Presiden meyakini fasilitas tersebut dapat meningkatkan standar pelayanan sekaligus mengurangi potensi pembengkakan biaya yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Nanti dijamin semua jemaah akan mendapatkan hunian yang layak, tempat yang baik, tidak usah ragu-ragu lagi, tidak boleh ada macam-macam lagi, pelayanannya akan terbaik,” tegas Prabowo.
Upaya penurunan biaya haji sejatinya telah mulai terealisasi untuk musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026. Pemerintah bersama Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,4 juta. Angka ini turun Rp 2 juta dibandingkan dengan biaya tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai keputusan ini menjadi kabar positif bagi calon jemaah, sekaligus mencerminkan upaya efisiensi dalam pengelolaan dana haji.
“Kami di BPKH sangat mengapresiasi penetapan BPIH 2026 ini. Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, serta DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya. BPKH menilai bahwa besaran BPIH yang telah disepakati ini mencerminkan keseimbangan antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal,” ujar Fadlul dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025) yang lalu.
Dalam skema yang telah disepakati, komposisi biaya haji 2026 terdiri atas dua sumber utama. Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp 54.193.806,58 atau 62 persen dari total biaya. Kedua, nilai manfaat yang bersumber dari hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 33.215.558,87 atau 38 persen.
BPKH menegaskan kesiapan untuk menyalurkan porsi nilai manfaat tersebut guna menjaga keseimbangan antara kemampuan bayar jemaah dan keberlanjutan dana haji. Dengan kombinasi kebijakan efisiensi dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti Kampung Haji, pemerintah berharap biaya haji dapat terus ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ke depan, realisasi pembangunan Kampung Haji serta pengelolaan biaya yang lebih efisien akan menjadi indikator konkret sejauh mana komitmen tersebut dapat diwujudkan secara berkelanjutan. []
Siti Sholehah.
