Prabowo Minta Kuota Impor Dihapus, Mendag: Masih Akan Dibahas Mendalam

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, menyuarakan keinginan untuk menghapus sistem kuota dalam kebijakan impor, khususnya untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Namun, rencana itu tampaknya belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih memerlukan pembahasan secara komprehensif di internal pemerintahan.
“Nanti saya jelaskan dulu ya, supaya semuanya lebih jelas,” ujar Budi saat ditemui awak media di kawasan Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa dirinya masih perlu melaporkan secara resmi kepada Presiden Prabowo mengenai regulasi impor yang berlaku saat ini, terutama Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan revisi ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023.
“Tadi Presiden meminta saya untuk melapor dulu. Jadi, saya akan menjelaskan secara detail isi Permendag 8 dan bagaimana dampaknya jika kebijakan kuota dihapus,” ungkap Budi.
Sebelumnya, dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia yang digelar di Jakarta pada hari yang sama, Prabowo secara tegas menyampaikan permintaannya kepada Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian agar sistem kuota dihapus untuk produk-produk penting, salah satunya daging sapi.
“Saya minta, tidak perlu lagi ada kuota-kuota. Kalau mau impor daging, silakan impor. Jangan pakai kuota lagi, rakyat kita juga pintar memilih,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan impor harus dijalankan secara adil dan netral, tanpa hanya memberi izin kepada perusahaan-perusahaan tertentu.
“Jangan hanya perusahaan A, B, atau C yang selalu dapat jatah impor. Itu tidak adil,” tegasnya.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut memantik diskusi publik mengenai efektivitas dan keadilan dalam distribusi izin impor, serta dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan harga komoditas di pasar domestik. []
Nur Quratul Nabila A