Prabowo Putuskan Empat Pulau Masuk Aceh, Berdasarkan Dokumen Resmi

JAKARTA — Pemerintah pusat akhirnya menuntaskan polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Melalui keputusan resmi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang menjadi objek pembahasan kini secara sah masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan oleh Presiden saat memimpin rapat melalui video conference pada Selasa, 17 Juni 2025, bertepatan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara di Istana Kepresidenan Jakarta.

Empat pulau yang ditetapkan sebagai bagian dari Aceh tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, serta disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam rapat yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan dasar hukum keputusan tersebut.

Menurutnya, temuan dokumen lama berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri menjadi bukti otentik yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut memang masuk dalam wilayah Provinsi Aceh sejak lama.

“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya menjaga semangat persatuan dan menyelesaikan persoalan wilayah secara damai dan berlandaskan hukum.

“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden juga meminta agar seluruh informasi terkait keputusan ini disampaikan kepada masyarakat secara transparan dan tidak menimbulkan persepsi keliru.

“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

Langkah ini menjadi penanda kuat bahwa pemerintah tidak menghindari persoalan tapal batas, melainkan menyelesaikannya melalui pendekatan hukum dan musyawarah demi menjaga keutuhan bangsa. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *