Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Proses Hukum Tegas
JAKARTA – Komando Armada (Koarmada) III TNI Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan salah satu prajurit dari satuan nya yang diduga terlibat kasus pembunuhan seorang perempuan di Sorong, Papua Barat Daya, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan saat dihubungi wartawan CNNIndonesia, Senin (13/1/2025).
Pernyataan Pangkoarmada III itu merujuk pada kasus yang melibatkan seorang prajurit TNI AL dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) berinisial A.
Prajurit TNI AL itu diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial KIYL (usia 20 tahun), yang jasadnya ditemukan warga di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025).
Jasad korban, saat ditemukan warga, dalam kondisi tidak berbusana dan tubuhnya penuh dengan tusukan senjata tajam seperti sangkur.
Perihal kasus itu, Hersan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Komandan Polisi Militer TNI AL Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena kepada wartawan di Markas Polresta Sorong, Senin, mengungkap bahwa prajurit TNI AL berinisial A telah mengakui perbuatannya.
Danpomal melanjutkan penyidik masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
Dian menambahkan Pomal Lantamal Sorong juga terus berkoordinasi dengan Polresta Sorong dalam mengusut kasus pembunuhan tersebut.
Ia menegaskan jika terbukti bersalah maka pelaku akan dihukum berat. Tidak hanya hukuman pidana, pelaku juga terancam dipecat dari prajurit TNI AL.
Kapolresta Sorong Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto saat jumpa pers bersama Danpomal Lantamal Sorong mengatakan kepolisian siap membantu Pomal melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami hanya melengkapi berkas awal karena awal di TKP adalah kami dan ini tentunya akan membantu penyidikan Angkatan Laut,” kata Kapolresta. []
Nur Quratul Nabila A