Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

JAKARTA — Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa negaranya secara resmi akan mengakui Negara Palestina pada bulan September 2025.

Pengumuman ini akan disampaikan dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Dalam pernyataan di platform X pada Kamis (24/7/2025), Macron menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen historis Prancis terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.

“Saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Kita juga harus menjamin demiliterisasi Hamas serta mengamankan dan membangun kembali Gaza,” tulis Macron.

Macron menambahkan bahwa kebutuhan mendesak saat ini adalah menghentikan perang di Gaza dan menyelamatkan warga sipil.

Ia juga menyerukan dilaksanakannya gencatan senjata segera, pembebasan seluruh sandera, serta distribusi bantuan kemanusiaan besar-besaran bagi rakyat Gaza.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari para pejabat Palestina yang menyebut pengakuan ini sebagai langkah penting menuju solusi dua negara.

Sebaliknya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan Prancis dan menyebutnya sebagai “imbalan atas terorisme”, merujuk pada serangan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023.

Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel untuk menghentikan blokade dan agresi militer di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 30.000 warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan.

Sebagai negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, langkah Prancis ini dipandang berpotensi memberi dorongan diplomatik signifikan terhadap pengakuan internasional terhadap Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *