Predator Seks di Jepara Gunakan Foto Pria Tampan di Telegram untuk Jerat Korban

SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus kejahatan seksual daring yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (21), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Pelaku diketahui memanfaatkan foto pria tampan yang diambil dari internet untuk menarik perhatian korban remaja perempuan melalui aplikasi perpesanan Telegram.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, S telah menjalankan aksinya sejak November 2023 dengan menargetkan anak-anak perempuan di bawah umur.
Dalam proses perekrutan korban, S menggunakan fitur pencarian teman di Telegram, lalu berpura-pura menjadi sosok pria menarik untuk membangun komunikasi dengan calon korban.
“Tersangka menggunakan media sosial untuk menjaring korban, terutama melalui aplikasi Telegram yang memiliki fitur pencarian teman. Ia menggunakan foto pria yang tampan untuk meyakinkan korban,” jelas Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Setelah komunikasi intensif terjalin, pelaku mengarahkan percakapan berpindah ke aplikasi WhatsApp. Di sana, S membujuk korban agar mengirimkan foto setengah telanjang menggunakan fitur “sekali lihat”.
Namun, pelaku ternyata telah mempersiapkan aplikasi khusus yang dapat merekam atau menyimpan foto yang seharusnya hanya muncul sekali tersebut.
“Dengan bujuk rayu, tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto vulgar. Korban tidak menyadari bahwa fitur ‘sekali lihat’ bisa dibobol dengan aplikasi tambahan yang telah disiapkan pelaku,” imbuhnya.
Foto-foto tersebut kemudian dijadikan alat pemerasan. S mengancam akan menyebarluaskan gambar korban apabila mereka tidak menuruti perintahnya untuk merekam dan mengirimkan video asusila.
Hingga saat ini, aparat kepolisian mengidentifikasi sedikitnya 31 anak perempuan menjadi korban. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel tersangka yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Sebagian rekaman percakapan dan foto korban masih tersimpan dalam perangkat tersebut, meskipun pelaku sempat berusaha menghapus jejak digitalnya.
Kasus ini kembali menegaskan urgensi literasi digital dan pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan dugaan kekerasan seksual daring ke aparat berwenang. []
Nur Quratul Nabila A