Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Pengkhianatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
JAKARTA – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negara terkait dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan. Tim investigasi khusus jaksa penuntut akan memulai penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.
“Merupakan prosedur standar untuk mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika pengaduan atau tuduhan diajukan,” kata kepala tim investigasi khusus jaksa penuntut, Park Se-hyun, dikutip dari The Korea Times, Rabu (11/12/2024).
“Pada intinya, kasus ini melibatkan seorang pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang untuk menghasut pemberontakan dengan maksud mengganggu tatanan konstitusional. Tindakan-tindakan ini merupakan kriteria untuk pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan menurut hukum,” jelasnya.
Dalam update terbaru lain, Yoon sendiri kini dilarang bepergian ke luar negeri. Pengumuman resmi telah diberikan Kementerian Kehakiman kurang dari seminggu setelah ia menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan dengan memberlakukan darurat militer untuk sementara waktu.
Yoon sebelumnya mengirim pasukan khusus dan helikopter ke parlemen pada malam tanggal 3 Desember sebelum anggota parlemen memaksanya untuk membatalkan perintah tersebut dengan menolak keputusannya. Pemimpin yang tidak populer itu lolos dari mosi pemakzulan di parlemen Sabtu lalu meski akan menghadapi upaya serupa lagi 14 Desember nanti.
Mengutip AFP, kementerian kehakiman memberikan konfirmasi Selasa. Seorang anggota parlemen juga mengiyakannya.
“Apakah Yoon telah dilarang melakukan perjalanan internasional?,” tanya wartawan.
“Ya, benar,” jawab seorang komisaris layanan imigrasi di kementerian tersebut, Bae Sang-up.
Yoon dilarang bepergian bersama dua mantan menterinya, yakni Kim Yong Hyun (mantan menteri pertahanan) dan Lee Sang Min (mantan menteri dalam negeri). Kim sendiri sudah ditahan merujuk pembaruan kasus Selasa.
“Jenderal Park An Su, perwira yang bertanggung jawab atas operasi darurat militer, dan komandan kontraintelijen pertahanan Yeo In Hyung juga dilarang meninggalkan Korsel,” bunyi laporan itu.
Penyidik menahan Park untuk diinterogasi lebih lanjut pada hari Senin. Menurut kantor berita Yonhap jaksa pun telah meminta surat perintah untuk penangkapan resmi Kim. []
Nur Quratul Nabila A