Pria Berusia 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Ruko di Cadasari

PANDEGLANG – Seorang pria berinisial JM (73) ditemukan meninggal dunia di dalam ruko jam elektronik miliknya yang berlokasi di Kampung Tapen, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Diduga, pria tersebut meninggal akibat sakit.

Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID di lokasi, suasana di sekitar ruko jam elektronik di Kampung Tapen, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, tampak ramai oleh kerumunan warga yang geger mendengar kabar penemuan m4yat di dalam ruko tersebut.

Arus lalu lintas sempat melambat akibat banyaknya warga yang penasaran dan ingin melihat langsung kejadian tersebut.Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman mengungkapkan bahwa jasad pria berinisial JM (73) ditemukan sekitar pukul 19.03 WIB, Minggu (8/9/2024), warga sekitar mulai curiga karena ruko tersebut sudah tiga hari tutup dan tidak ada aktivitas.

“Baik, tadi kami dari Personel Polsek Cadasari telah ditemukan seorang m4yat disebuah ruko jam elektronik, jasad ditemukan oleh Personel Polsek Cadasari. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat tiga hari lalu,” ungkapnya, Minggu 8 September 2024.

Warga yang curiga melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, pihak kepolisian, dan keluarga korban. Rolling door depan kios terpaksa dibongkar karena terkunci dari dalam.

“Setelah tiga hari tidak ada aktivitas dari ruko, kami bersama personel Polsek Cadasari memutuskan untuk membuka pintu dengan cara dipotong. Saat dicek, korban sudah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi,” jelasnya.

Ia menambahkan, korban mengalami luka lebam yang diperkirakan akibat benturan saat jatuh di kamar mandi dan tidak sadarkan diri.

”Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat tiga hari lalu dan sempat berbincang dengan saksi. Korban sempat mengeluh tidak enak badan. Setelah tiga hari tidak terlihat, saksi curiga dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Dijelaskannya, korban diketahui sehari-hari berjualan jam elektronik di ruko tersebut dan sering bersosialisasi dengan pemilik ruko di sekitarnya.

”Kami belum mengetahui secara pasti di mana korban tinggal, tetapi yang jelas ia bekerja di ruko ini sebagai penjual jam elektronik dan batu cincin. Ya, dia memang pemilik toko tersebut,” ucapnya.

Pihak keluarga korban memutuskan untuk menolak autopsi. Jenazah kini sudah dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

”Keluarga korban sudah hadir di lokasi dan menyatakan penolakan terhadap autopsi melalui surat pernyataan,” tutupnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *