Pria di Cilincing Ditembak Airsoft Gun Diduga Terkait Utang Ganja

JAKARTA – Seorang pria berinisial SH (23) mengalami luka-luka setelah ditembak menggunakan airsoft gun dalam sebuah insiden di kawasan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan utang yang berkaitan dengan transaksi narkotika jenis ganja.

Kapolsek Cilincing, Bobi Subasri, menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan seorang pelaku berinisial FA yang saat itu bersama tiga rekannya. Berdasarkan keterangan awal, konflik antara korban dan para pelaku bermula dari persoalan pembayaran yang belum diselesaikan.

“Peristiwa tersebut diduga dipicu permasalahan hutang piutang sebesar Rp 800 ribu yang berkaitan dengan pembelian ganja,” kata Bobi dalam keterangan yang disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/03/2026).

Insiden tersebut terjadi di Jalan Tipar Cakung Gang Kompi Jenggot, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, pada Minggu (08/03/2026) malam. Saat kejadian berlangsung, korban SH diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah membeli makanan di sekitar lokasi.

Namun di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh salah satu rekan pelaku. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan. Korban disebut sempat ditarik oleh salah satu pelaku sebelum akhirnya dikeroyok oleh kelompok tersebut.

Saat korban mencoba melawan, salah satu pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menembakkan senjata tersebut ke arah korban. Tembakan yang dilepaskan menggunakan peluru gotri itu mengenai beberapa bagian tubuh korban.

“Menyebabkan luka tembak di kaki kanan dan punggung kanan serta luka pada lutut kiri akibat terjatuh,” ujar Bobi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan membutuhkan penanganan medis. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian sempat menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi tempat peristiwa.

Ketika peluru gotri dari airsoft gun diduga sudah habis, warga setempat segera mengamankan pelaku yang berada di lokasi. Setelah itu, warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Petugas dari Polsek Cilincing yang menerima laporan kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah ditahan oleh warga. Polisi juga langsung melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

Dalam penanganan perkara tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa penembakan. Barang bukti yang disita antara lain satu pucuk airsoft gun jenis Glock 19 beserta lima butir peluru gotri.

Pada tahap awal penyelidikan, kasus ini sempat diduga sebagai percobaan pencurian kendaraan bermotor. Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan indikasi bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan utang dalam transaksi narkotika.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan. Aparat juga berupaya mengungkap peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Selain itu, kepolisian juga menegaskan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya laporan dari warga, penanganan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat sehingga pelaku berhasil diamankan.

“Sementara Unit Reskrim Polsek Cilincing masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku,” katanya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *