Pria Diduga Kuntit Wanita di Depok Dibekuk Warga
DEPOK – Sebuah rekaman video kembali memicu perhatian publik setelah menampilkan seorang pria diamankan warga di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Pria berkaus hitam tersebut diduga kuat menguntit seorang pegawai SPBU yang bekerja di Pondok Cabe. Kejadian itu langsung menyebar luas di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pekerja perempuan, khususnya mereka yang pulang malam.
Dalam potongan video yang beredar, terlihat pria tersebut dikerumuni oleh sejumlah warga di pelataran sebuah masjid. Warga menginterogasinya untuk memastikan motif dan dugaan tindakannya. Di hadapan warga, pria itu diminta membuka tas ranselnya. Warga kemudian memerintahkan pria tersebut menuliskan identitas dirinya di sebuah buku catatan.
Di tengah kerumunan itu, terdengar suara salah satu warga yang mengatakan, “Udah lima kali ini, Pak,” menegaskan bahwa dugaan penguntitan ini bukan peristiwa tunggal. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa pria tersebut kerap datang ke SPBU tempat korban bekerja untuk mengisi bensin angkotnya. Dari sana, ia diduga mengikuti korban saat pulang kerja sebanyak lima kali, bahkan disebut sempat mengetuk pintu rumah korban pada malam hari.
Warga yang mengetahui tindakan berulang itu akhirnya mengambil tindakan dengan mengamankan pria tersebut pada Senin (10/11/2025). Mereka melakukan interogasi langsung di lokasi sebelum melaporkan informasi tersebut kepada pihak berwenang.
Saat diperiksa warga, pria itu berdalih bahwa dirinya hanya ingin berkenalan dengan pegawai perempuan tersebut. Namun, kecurigaan makin kuat ketika warga menemukan sejumlah barang seperti jimat di dalam tas yang ia bawa.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Kamis (13/11/2025), membenarkan insiden tersebut. “Betul telah diamankan warga yang kedapatan membawa jimat, yang dicurigai menguntit pegawai SPBU,” ujarnya.
Petugas kepolisian kemudian mengecek lokasi kejadian untuk memastikan kronologi dan memeriksa laporan warga. Made menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pria itu terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa istrinya telah meninggal dunia, dan kondisi psikologisnya diperkirakan tidak stabil.
“Orang tersebut terindikasi mengalami gangguan jiwa, istri yang bersangkutan meninggal dunia. Dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan menguntit tersebut,” tutup Made.
Kasus ini memunculkan kembali diskursus mengenai keamanan perempuan di ruang publik dan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap perilaku-perilaku mencurigakan. Tindakan cepat warga Bojongsari pun mendapat apresiasi karena membantu mencegah potensi gangguan lebih jauh terhadap korban. []
Siti Sholehah.
