Pria Diduga ODGJ Serang Tiga Warga di Lamongan

LAMONGAN – Warga Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, digegerkan oleh peristiwa penyerangan yang dilakukan seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (21/8/2025).

Akibat insiden ini, tiga warga mengalami luka serius.

Peristiwa bermula ketika Isa (69), salah satu korban, sedang duduk di depan rumahnya. Ia melihat pelaku berinisial AS (36), tetangganya di depan rumah, mengambil pepaya di lahan milik Isa.

“Ketika korban sedang duduk di depan rumah kemudian melihat pelaku diduga ODGJ keluar dari rumah dan terlihat sedang mengambil pepaya di lahan milik korban, selanjutnya korban menegur ‘ojok mbok jupuki pepayaku’ (jangan kamu ambili pepayaku),” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Saat ditegur, pelaku tiba-tiba mengayunkan pisau sepanjang 10 cm ke arah Isa hingga mengenai leher korban. Melihat ibunya diserang, anak korban, Erna Retno Ning Tiyas (36), berusaha menolong.

Namun ia juga terkena sabetan pisau di lengan kiri. Selanjutnya, Edi Siswanto (43), suami Erna, yang ikut menolong, menjadi korban berikutnya. Ia mengalami luka bacok di leher dan wajah.

Hamzaid menambahkan, polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian.

“Pelaku yang diduga ODGJ diamankan di rumahnya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sugio,” jelas Hamzaid.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif penyerangan sekaligus menilai kondisi kejiwaan pelaku.

Polisi berkoordinasi dengan pihak medis dan keluarga pelaku untuk memastikan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan perawatan psikologis.

“Kami akan koordinasi dengan pihak medis dan keluarga pelaku terkait kondisi kejiwaannya,” tambah Hamzaid.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat sekitar, khususnya terkait risiko ODGJ yang belum mendapatkan penanganan optimal di wilayah tersebut.

Warga setempat diimbau tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan, serta memastikan keamanan keluarga dan lingkungan sekitar.

Kejadian ini juga memunculkan perhatian mengenai perlunya program pencegahan dan pendampingan bagi ODGJ agar kasus serangan fisik dapat diminimalkan.

Polres Lamongan menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan memastikan korban mendapat perawatan medis yang memadai. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *