Pria Gaek Dipolisikan Lantaran ‘Kacak’ Payudara Pelajar SMP
KUTAI TIMUR – Sanudin, warga Gang Sidrap RT 40 No 48, Sangatta Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sabtu (12/9) malam, kakek berusia 60 tahun itu dilaporkan akibat melakukan tak senonoh terhadap bocah perempuan berinisial NW (14), warga Jalan Ponogoro, Gang Mandiri B RT 10 Kecamatan Sangatta Utara.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (12/9), saat korban sedang memasak daun singkong di dapur rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku meminta air minum. Tanpa rasa curiga, korban yang sudah mengenal pelaku sebagai teman kakeknya langsung memberikan gelas minuman. Saat korban menyu-guhkan dan meletakkan minuman di atas meja, pelaku yang duduk di atas kursi tiba-tiba pelaku memegang payudara korban.
Setelah itu, korban kembali melanjutkan memasak di dapur. Rupanya, pelaku kembali mendatangi korban dan bertanya, “Adakah mobil Om Darwis di situ?” Korban menjawab “Tidak ada”. Merasa tak nyaman, korban langsung masuk ke kamar sambil menangis.
Seusai magrib, korban menceritakan peristiwa itu ke kakeknya yang menceritakan juga ke Halim, paman korban. Tidak terima dengan perlakukan terhadap korban, Halim bersama rekannya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko SiK melalui Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, laporan mengenai pencabulan itu kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ulah bejat pria gaek tersebut dilaporkan Sabtu dan hingga Senin (14/9) dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban.
Selain memeriksa pelaku, penyidik juga melakukan visum etrevertum serta meminta keterangan korban dan kakek korban. Termasuk paman korban sebagai pelapor. ”Beberapa upaya sudah dilakukan termasuk meminta visum dokter, apakah benar pelaku melakukan pelecehan seksual atau tidak. Beberapa saksi juga sudah kita minta keterangannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap kasus pencabulan atau perkosaan terhadap anak di bawah umur, PPA selalu menyediakan psikiater untuk mendampingi korbannya. Hal tersebut bertujuan agar korban dapat memberikan keterangan secara gamblang kepada penyidik tanpa ada rasa trauma.
”Korban dapat pendampingan dari psikiater, tadi malam pemeriksaan terhadap korban tidak dilakukan karena kita liat korban sudah lelah. Dan kemungkinan hari ini akan dilanjutkan lagi,” ungkapnya. [] KK