Pria Singapura Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Chen Zhi
JAKARTA – Penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan lintas negara kembali mengemuka setelah Kepolisian Singapura menahan seorang warga negaranya yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan penipuan terbesar di Asia. Penangkapan ini menandai babak lanjutan upaya aparat Singapura dalam menelusuri aliran dana ilegal yang berhubungan dengan praktik pencucian uang berskala internasional.
Dalam pernyataan resminya, seperti dilansir AFP, Jumat (19/12/2025), Kepolisian Singapura mengungkapkan bahwa seorang pria bernama Nigel Tang Wan Bao Nabil telah ditangkap setibanya di Singapura pada 11 Desember waktu setempat. Penahanan tersebut dilakukan setelah Tang sebelumnya dikenai sanksi oleh Amerika Serikat karena diduga memiliki hubungan dengan Chen Zhi, sosok yang dituding sebagai dalang utama jaringan scam bernilai miliaran dolar di Asia.
“Atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan Chen Zhi dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengannya,” demikian pernyataan Kepolisian Singapura kepada AFP.
“Investigasi kepolisian sedang berlangsung,” imbuh pernyataan tersebut.
Kasus ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Chen Zhi, seorang taipan berkewarganegaraan Inggris-Kamboja yang telah lama menjadi sorotan otoritas internasional. Chen dituduh mengendalikan kamp kerja paksa di Kamboja yang dijadikan pusat operasional jaringan penipuan daring berskala besar. Pemerintah Amerika Serikat bahkan telah mengajukan dakwaan pidana terhadap Chen atas dugaan keterlibatannya dalam kejahatan terorganisasi lintas negara.
Menurut otoritas di Washington, konglomerasi multinasional milik Chen, Prince Holding Group, diduga berperan sebagai kedok bisnis untuk menjalankan aktivitas ilegal. Perusahaan tersebut disebut-sebut sebagai sarana bagi “salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia”. Meski demikian, pihak Prince Group telah secara terbuka membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Sementara itu, Nigel Tang yang kini ditahan Kepolisian Singapura diketahui berusia 32 tahun. Berdasarkan laporan media lokal Business Times, Tang merupakan kapten kapal pesiar mewah milik Chen. Hubungan profesional inilah yang kemudian menyeret namanya ke dalam pusaran penyelidikan internasional.
Tang tercatat sebagai salah satu dari tiga warga negara Singapura yang dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada Oktober lalu. Sanksi tersebut dijatuhkan karena dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan bisnis dan keuangan Chen Zhi. Langkah AS itu menjadi pemicu bagi penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas Singapura.
Sebelumnya, pada akhir Oktober, Kepolisian Singapura juga mengumumkan telah menyita aset-aset yang berkaitan dengan Chen senilai lebih dari US$ 115 juta atau setara Rp 1,9 triliun. Penyitaan dilakukan setelah penggerebekan di sejumlah lokasi strategis di negara tersebut, sebagai bagian dari operasi pemberantasan kejahatan keuangan.
Jaksa-jaksa Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Chen diduga mengendalikan operasional kompleks kerja paksa di berbagai wilayah Kamboja. Ratusan pekerja, yang disebut sebagai korban perdagangan manusia, ditahan di fasilitas yang menyerupai penjara dengan tembok tinggi serta kawat berduri.
Di bawah ancaman kekerasan, para pekerja itu dipaksa menjalankan praktik penipuan yang dikenal sebagai “pig butchering”. Skema ini merupakan modus penipuan investasi mata uang kripto yang dilakukan dengan membangun hubungan dan kepercayaan korban dalam jangka waktu lama, sebelum akhirnya menguras dana mereka.
Jaksa AS juga menyebut bahwa sejak sekitar tahun 2015, Prince Group telah beroperasi di lebih dari 30 negara dengan kedok bisnis legal, mulai dari properti, jasa keuangan, hingga layanan konsumen. Sebagian keuntungan dari aktivitas tersebut diduga “dicuci” melalui operasi perjudian dan penambangan mata uang kripto yang dikelola oleh Prince Group sendiri.
Penangkapan Nigel Tang menunjukkan keseriusan Singapura dalam menindak dugaan kejahatan finansial lintas batas, sekaligus menegaskan komitmen negara tersebut dalam bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memberantas jaringan scam global. []
Siti Sholehah.
