Program Bantuan 50 Juta Per RT, Terus Berlanjut di 2025

KUTAI KARTANEGARA, Program bantuan Rp 50 juta per RT yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar masih akan terus berlanjut di tahun 2025. Program ini telah dimulai sejak tahun 2022, dan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Kepala DPMD Kukar Arianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Poino, mengungkapkan bahwa program tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman tahun 2021-2026.
” Kebijakan tersebut masih akan terus dipakai, sampai nantinya ada kebijakan yang baru di RPJMD 2025-2030. Berdasarkan RPJMD yang lama yakni pemberian bantuan dengan nominal Rp 50 juta per RT nya,” jelasnya pada awak media, Rabu, (30/04/2025).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa, program ini merupakan suatu prioritas guna mewujudkan pembangunan yang lebih merata, dan menyentuh langsung kepada lapisan masyarakat.
” Terkait dengan peruntukan dananya, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, dan juga diatur dalam Petunjuk Teknis,” jelasnya lagi.
Program ini diharapkan tidak hanya mampu untuk meningkatkan operasional serta sarana prasarana di tingkat RT, namun juga memberikan kesempatan kepada setiap RT yang ada di Kukar untuk dapat berkembang dan dapat mengelola dana dengan baik sesuai dengan kebutuhannya.
” Harapannya, melalui program ini dapat mendorong pemerataan pembangunan di Kukar, sampai pada tingkatan paling dasar,” pungkasnya. []
Rudi Harahap.