Program GratisPol Pendidikan Akan Dibahas Bersamaan dengan APBD
SAMARINDA – Proses finalisasi dua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Pansus Pendidikan dan Pansus Lingkungan, resmi memasuki tahap akhir setelah seluruh pembahasan dinyatakan selesai dan siap difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, dinamika internal muncul setelah Fraksi PKB menyampaikan interupsi terkait dugaan tidak terwakilinya fraksi tersebut dalam proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Usai Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim pada Jumat, (21/11/2025), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kedua pansus dan polemik keterwakilan PKB. Ia menegaskan bahwa dua pansus telah melalui seluruh tahapan pembahasan dan hanya menunggu persetujuan Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Malam ini dua pansus pendidikan dan lingkungan sudah rampung dan tinggal difasilitasi Kemendagri. Kalau dinyatakan sesuai, maka akan langsung kita tetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Interupsi muncul karena Fraksi PKB menilai tidak adanya keterwakilan mereka dalam proses uji kelayakan KPID. Kondisi ini dipicu oleh Ketua Komisi I yang mewakili PKB sedang sakit hampir lima bulan, sehingga tidak dapat hadir dalam tahapan seleksi.
“Di internal Komisi I, ketuanya dari PKB sedang sakit cukup lama. Jadi saat seleksi KPID berlangsung, keterwakilan PKB tidak terpenuhi,” jelas Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa koordinasi sebenarnya telah dilakukan, namun mekanisme penilaian menggunakan skor membuat absennya perwakilan PKB berdampak pada keterlibatan mereka. “Koordinasi ada, tetapi karena ketuanya tidak ikut saat pemilihan, keterwakilan itu otomatis tidak terpenuhi,” katanya.
Terkait permintaan PKB agar proses seleksi ditinjau ulang, Hasanuddin memastikan DPRD akan melakukan evaluasi sesuai koridor aturan.
“Dengan adanya komentar dari PKB, ini akan kami evaluasi. Kalau memang bisa dianulir atau dibatalkan sesuai aturan, tentu akan dibahas di Komisi I. Kami belum menerima laporan resmi, jadi akan dibicarakan dulu,” tegasnya.
Ia juga membuka kemungkinan persoalan ini dibawa ke ranah persidangan jika diperlukan. “Kalau tidak bisa diselesaikan internal, fraksi bisa saja membawa ke persidangan. Semua memungkinkan sepanjang sesuai tata tertib,” tambahnya.
Hasanuddin turut menyinggung Program GratisPol Pendidikan yang kini menjadi perhatian publik. Ia memastikan pembahasannya akan dilakukan pada akhir November bersamaan dengan penetapan anggaran.
“Program GratisPol ini pasti terkait dengan anggaran, dan pembahasannya baru akan diketuk akhir November,” jelasnya.
Soal proyeksi APBD 2026, Hasanuddin menyebutkan angka sementara berada di kisaran Rp15 triliun lebih. “Yang penting kesiapan fiskal kita cukup. Program prioritas pemerintah tetap kami dukung,” ujarnya.
Dengan berbagai dinamika ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan keterwakilan setiap fraksi. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
